Minggu, 25 September 2016

Check List Kerja Aman dan Selamat


PROSEDUR KERJA SELAMAT

Agar setiap tenaga kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan, maka setiap unsur yang ada di dalam organisasi / instansi / perusahaan perlu mengetahui dan melaksanakan prosedur K3. Prosedur K3 ini merupakan tahap atau proses suatu kegiatan untuk menyelesaikan aktivitas atau metode (cara) langkah demi langkah secara pasti dalam pekerjaan dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Salah satu cara kerja aman adalah dengan 5 langkah menuju selamat :

  1. Apakah saya secara fisik sehat untuk melakukan pekerjaan ini ..? 
  2. Apakah saya mengerti resiko yang akan terjadi saat melaksanakan pekerjaan ini..? 
  3. Sudahkah saya melakukan tindakan untuk mengurangi bahaya yang mungkin terjadi.? 
  4. Apakah saya memiliki APD yang benar untuk pekerjaan ini...!! 
  5. Apakah saya memiliki peralatan yang benar untuk melakukan pekerjaan ini..? 
Jika jawaban Anda ada yang "TIDAK"
JANGAN LAKUKAN PEKERJAAN INI...!!!!

Untuk melaksanakan pekerjaan maka perlu dilakukan cheklist agar sesuai yang diharapkan